Logo Gunungkidul
KALURAHAN BEDOYO
KAPANEWON PONJONG

Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Visi & Misi

1. Visi

Visi dalam hal ini adalah visi pemerintahan desa, yaitu visi Kepala Desa. Visi pemerintahan desa pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh pemerintah desa dalam periode kepemimpinan. Fungsi visi pemerintah desa terutama sebagai arah bagi perjalanan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi bukan mimpi dan bukan slogan, tetapi visi harus diwujudkan dan dapat diarahkan ketercapaiannya.

Berdasarkan masalah, potensi, dan harapan masa depan, maka Pemerintah Kalurahan Bedoyo menetapkan visi sebagai berikut:

“Terwujudnya Desa Bedoyo Bersih (Berbudaya dan Berwibawa, Edukatif, Religius, Sejahtera, Inovatif, Partisipatif).”

Slogan: “Nyawiji Mbangun Desa”

Penjelasan Visi:

  • Mandiri
    Kemandirian dalam hal ini meliputi 2 (dua) sisi yaitu pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu ketercapaian kemandirian dapat dilihat dari adanya peningkatan kemampuan pemerintah desa dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
  • Sejahtera
    Ketercapaian visi kesejahteraan dapat diuraikan sebagai berikut:
    • Makin meningkatnya peran masyarakat dalam pembangunan.
    • Makin baiknya kebijakan-kebijakan pemerintah desa dalam penyelengaraan pemerintahan desa.
    • Makin baiknya kualitas pembangunan desa.
    • Makin meningkatnya kesejahteraan kehidupan dari masyarakat.

2. Misi

Misi dalam hal ini adalah misi Kepala Desa. Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi. Misi merupakan bidang-bidang yang akan diarungi untuk menuju tercapainya visi yang telah ditetapkan. Misi pada dasarnya merupakan beban yang akan dipikul dan diselesaikan agar visi dapat terwujud.

Untuk mewujudkan visi Kepala Desa sebagaimana rumusan di muka, maka dirumuskan misi (beban kinerja yang harus dilaksanakan) sebagai berikut:

  1. Meningkatkan profesional pelayanan yang ramah dan tuntas.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang seni dan budaya.
  3. pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi melalui pemanfaatan potensi desa.
  4. Meningkatkan program belajar masyarakat melalui TBM dan atau perpustakaan desa serta pendidikan agama.
  5. Mengedepankan pembangunan yang berkesinambungan sesuai kebutuhan masyarakat secara musyawarah dan gotong royong.
  6. Mengoptimalisasi keamanan dan kebersihan lingkungan.
  7. Membantu dalam memfasilitasi potensi keahlian yang dimiliki masyarakat untuk berkembang
  8. Mewujudkan peran serta pemuda dan peranan wanita dalam kegiatan secara komprehensif.
  9. Memaksimalkan fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penjelasan Misi

Misi 1 : Menyelenggarakan pemerintahan desa yang efisien, efektif dan bersih.

Tujuan pemerintah secara garis besar ada 3 hal yaitu membina/mengembangkan, membangun/memberdayakan, dan melindungi seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan 3 tujuan tersebut maka diciptakan suatu kelembagaan pemerintahan yang mengacu kepada prinsip-prinsip manajemen antara lain efisien dan efektif serta prinsip “Clean Government” yaitu pemerintah yang bersih. Oleh karena itu, aparat pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus secara profesional, produktif, transparan, serta akuntabel.

Misi 2 : Meningkatkan sumber-sumber pendanaan pemerintahan dan pembangunan Desa.

Dana bagi penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan elemen yang mutlak harus ada. Visi dan Misi tidak akan terwujud tanpa tersedianya dana. Oleh karena itu pemerintahan yang kuat ditandai oleh cukup dan beragamnya sumber-sumber dana yang dimilikinya.

Indikator Pencapaian Misi

Dari uraian tersebut di atas, maka pencapaian misi Kepala Desa dapat diindikasikan sebagai berikut:

  • Terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan desa secara efektif.
  • Tersusunnya program-program pembangunan desa secara efektif dan efisien.
  • Penggunaan dana yang makin terarah dan efisien/benar.
  • Terlaksananya pengawasan melekat yang efektif.
  • Meningkatnya jumlah dan keragaman sumber-sumber pendanaan desa.
  • Meningkatnya kemandirian masyarakat, terutama dalam bidang pendanaan pembangunan.
  • Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
  • Meningkatnya kemampuan masyarakat mengakses ke sumber-sumber daya termasuk informasi.
  • Meningkatnya usaha kemitraan yang dilakukan oleh masyarakat.
  • Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat.
  • Meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat.
  • Berkembangnya produktivitas sektor pertanian dan sektor-sektor riil ekonomi desa.